Polsek Cugenang Gelar KRYD untuk Berantas Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum Cugenang

    Polsek Cugenang Gelar KRYD untuk Berantas Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum Cugenang

    Polres Cianjur - Polsek Cugenang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Cugenang. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024, oleh tim yang terdiri dari AIPTU Sriyanta, AIPDA Anas, dan BRIPKA Andri. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

    Dalam operasi KRYD ini, tim berhasil menyita sejumlah miras dan menindak beberapa individu yang terlibat dalam aksi premanisme. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di wilayah Cugenang.


    "Kegiatan KRYD ini merupakan langkah tegas dari Polsek Cugenang untuk meminimalisir peredaran miras dan menindak tegas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk memastikan wilayah hukum Polsek Cugenang tetap aman dan kondusif, " ujar KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, Kapolsek Cugenang.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah di Wilayah Hukum Polsek Cibinong:...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sore Polsek Cugenang: Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Cooling System Kanit Binmas Polsek Cidaun Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
    10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk 
    Polsek Cugenang Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas: Fokus Pada C3 dan Geng Motor

    Ikuti Kami