Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua di Polsek Naringgul

    Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua di Polsek Naringgul

    Polres Cianjur - Senin, 6 Agustus 2024 – Polsek Naringgul, Polres Cianjur, hari ini sukses melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Ahlan Firdaus, SH., dan BRIPKA Rivan Maulansyah, yang berlangsung di kantor Polsek Naringgul.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk memastikan kelancaran penanganan kasus yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini, pihak kepolisian menyerahkan sejumlah barang bukti serta tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal yang sedang diproses.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Naringgul, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Beliau menekankan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua adalah langkah krusial dalam memastikan setiap kasus ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    "Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mendukung proses hukum yang adil dan objektif, " ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI dan Kepala Desa: Meningkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cianjur Tinjau Makopolsek Cibeber,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
    Hendri Kampai: Hasto Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Indikasi Lemahnya Bukti

    Ikuti Kami