Patroli KRYD Polsek Mande: Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli KRYD Polsek Mande: Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Polres Cianjur - Senin, 12 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mande melaksanakan kegiatan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin. Patroli ini dipimpin langsung oleh dua Bhabinkamtibmas, AIPTU Acep Rohidin, SH dan AIPDA Gun Gun RG, di wilayah hukum Polsek Mande, Polres Cianjur.

    Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di area tersebut. Tim patroli bergerak secara aktif untuk memantau dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini melalui Kapolsek Mande, AKP Dadeng. Kapolres menegaskan pentingnya patroli KRYD sebagai langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

     “Patroli KRYD yang kami laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mande. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek Mande, AKP Dadeng.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukanagara Lakukan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Pertandingan Sepak Bola Piala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Cooling System Kanit Binmas Polsek Cidaun Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
    10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk 

    Ikuti Kami