KRYD Patroli Polsek Takokak Gencar Amankan Wilayah dari Kejahatan C3

    KRYD Patroli Polsek Takokak Gencar Amankan Wilayah dari Kejahatan C3

    Polres Cianjur Polda Jabar   - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Takokak Polres Cianjur gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) patroli. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur, khususnya terhadap tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.

    Patroli kali ini dipimpin oleh Ipda R. Kurnia Gumelar, Kanit Samapta Polsek Takokak, yang bersama Bripda Ari Renaldi turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan patroli pada hari Selasa, 16 Juli 2024, dengan penuh kesigapan dan kewaspadaan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan wilayah. "Kami terus menggalakkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar Kapolres melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya.

    Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid antara Polsek Takokak dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Cianjur tetap terjaga dari potensi gangguan keamanan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Hiburan Acara Resepsi Pernikahan...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi dan Binluh Kapolsek Cilaku dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami